Pengurus Inti Himabio FMIPA UNY 2020 (PI) terdiri atas ketua, Sekretaris Jendral (sekjend), Sekretaris 1, Sekretaris 2, Bendahara 1, Bendahara 2.

Ketua

Bertanggung jawab atas seluruh kebijakan yang berlangsung di Himabio. Selain itu ketua juga bertanggung jawab atas stabilitas internal dan eksternal Himabio.

Sekretaris Jendral (SekJend)

Menggantikan tugas ketua jika ketua berhalangan dan juga menjaga stabilitas internal Himabio bersama dengan ketua.

Sekretaris 1

Bertanggung jawab dalam semua urusan terkait keadministrasian di Himabio (proposal, surat dll).

Sekretaris 2

Bertanggung jawab terhadap unventarisasi barang dan juga membantu kerja sekretaris 1 dalam keadministrasian Himabio.

Bendahara 1

Bertanggung jawab dalam mengatur dan mencatat sirkulasi keuangan Himabio.

Bendahara 2

Membantu bendahara 1 dalam mengatur dan mencatat sirkulasi keuangan Himabio.

Pengurus Inti Himabio FMIPA UNY 2021:

1.

Ketua

Syantriadji Eka Putra

20308144019 Biologi

2020

2.

Sekretaris Jenderal

Sa’adah Nurwidyani Jamallika

20304241043

Pendidikan Biologi

2020

3.

Sekretaris I

Dita Wahyu Wardani

20308141053

Biologi

2020

4.

Sekretaris II

Septia Lintang Kinasih

21304244044

Pendidikan Biologi

2021

5.

Bendahara I

Khansa Aqila Hasnarani

20308144010

Biologi

2020

6.

Bendahara II

Jiihan Nabiilah Sukamto

21304244043

Pendidikan Biologi

2021