Pengurus Inti Himabio FMIPA UNY 2020 (PI) terdiri atas ketua, Sekretaris Jendral (sekjend), Sekretaris 1, Sekretaris 2, Bendahara 1, Bendahara 2.
Ketua
Bertanggung jawab atas seluruh kebijakan yang berlangsung di Himabio. Selain itu ketua juga bertanggung jawab atas stabilitas internal dan eksternal Himabio.
Sekretaris Jendral (SekJend)
Menggantikan tugas ketua jika ketua berhalangan dan juga menjaga stabilitas internal Himabio bersama dengan ketua.
Sekretaris 1
Bertanggung jawab dalam semua urusan terkait keadministrasian di Himabio (proposal, surat dll).
Sekretaris 2
Bertanggung jawab terhadap unventarisasi barang dan juga membantu kerja sekretaris 1 dalam keadministrasian Himabio.
Bendahara 1
Bertanggung jawab dalam mengatur dan mencatat sirkulasi keuangan Himabio.
Bendahara 2
Membantu bendahara 1 dalam mengatur dan mencatat sirkulasi keuangan Himabio.
Pengurus Inti Himabio FMIPA UNY 2021:
1. |
Ketua |
Syantriadji Eka Putra |
20308144019 | Biologi |
2020 |
2. |
Sekretaris Jenderal |
Sa’adah Nurwidyani Jamallika |
20304241043 |
Pendidikan Biologi |
2020 |
3. |
Sekretaris I |
Dita Wahyu Wardani |
20308141053 |
Biologi |
2020 |
4. |
Sekretaris II |
Septia Lintang Kinasih |
21304244044 |
Pendidikan Biologi |
2021 |
5. |
Bendahara I |
Khansa Aqila Hasnarani |
20308144010 |
Biologi |
2020 |
6. |
Bendahara II |
Jiihan Nabiilah Sukamto |
21304244043 |
Pendidikan Biologi |
2021 |